Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Rencana Pelaksanaan Layanan (RPL) Bimbingan Kelompok

Selamat datang Bapak/Ibu guru BP/BK di SD. Pada kesempatan ini saya akan membahas tentang rencana pelaksanaan layanan atau disingkat RPL untuk kegiatan bimbingan kelompok.

Baiklah. Mari kita mulai pembahasannya!

Pengertian

RPL bimbingan kelompok adalah suatu perencanaan yang disusun atau dibuat oleh guru BP/ BK sebelum melaksanakan kegiatan bimbingan terhadap kelompok siswa yang akan dibimbing. Ini adalah dokumen yang memuat perencanaan guru BP/BK (konselor) dalam melaksanakan kegiatannya dari awal hingga selesai.

Tujuan Pembuatan

Tujuan pembuatan RPL ini adalah untuk mempermudah guru saat melaksanakan kegiatan, sehingga guru siap memberikan yang terbaik bagi para kelompok siswa yang dibimbingnya, baik dari segi materi bimbingan, maupun penyelesaian masalah yang dihadapi siswa.

Manfaat bagi Guru BK atau Konselor

Bagi guru BK/ BP/ Konselor, manfaat RPL adalah sebagai administrasi yang nantinya dijadikan bahan penilaian kinerja guru, akreditasi sekolah, dan sebagainya.

Komponen

Komponen penyusun terdiri dari:

  • Kop sekolah
  • Judul RPL
  • Semester
  • Tahun Pelajaran
  • Komponen
  • Bidang
  • Fungsi
  • Tujuan
  • Topik
  • Materi
  • Sasaran
  • Metode dan teknik
  • Waktu
  • Alat atau Media yang digunakan
  • Tanggal pelaksanaan
  • Sumber bacaan / Referensi
  • Uraian Kegiatan (tahap awal, inti, dan terminasi)
  • Evaluasi (proses dan hasil kegiatan)
  • Mengetahui (Kepala sekolah dan Guru BK/ Konselor).

Contoh Format

Contoh format RPL tersebut bisa dilihat pada tampilan gambar berikut.



Dokumen

Rekan guru bisa dapat doc berisi contoh format dan cara mengisinya pada tautan berikut.

Download:

Doc

Demikian yang dapat dibagikan. Semoga bermanfaat.

Posting Komentar untuk "Rencana Pelaksanaan Layanan (RPL) Bimbingan Kelompok"