Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Mendikbud Umumkan Rencana Seleksi Guru P3K 2021, Berikut Isi Penjelasannya

hasil pengumuman rencna seleksi guru pppk 2021
Tangkap layar pengumuman rencana seleksi guru pppk tahun 2021 (Sumber: Channel YouTube Kemendikbud RI)

Dalam video conference yang disiarkan langsung melalui channel YouTube Kemendikbud RI, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Nadiem Anwar Makarim menjelaskan beberapa hal terkait rencana seleksi guru PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) tahun 2021.

Video conference terkait topik rencana seleksi guru P3K 2021 yang dihadiri oleh Wakil Presiden RI Maruf Amin, Menteri keuangan (Sri Mulyani Indrawati), Perwakilan Menpan RB (Teguh Widjinarko), Perwakilan Mendagri, Dirjen GTK, Perwakilan BKN dan lainnya, pada tanggal 23 November 2020 berjalan dengan lancar.

Pada video live streaming tersebut Mendikbud menyampaikan 3 hal utama menyangkut rencana seleksi guru P3K di antaranya yaitu:

  1. Mengenai landasan dibukanya seleksi P3K 2021
  2. Sasaran seleksi
  3. Perbedaan seleksi guru P3K 2021 dengan tahun sebelumnya.
Pada poin pertama, Mendikbud menjelaskan bahwa yang mendasari rekrutmen guru honorer untuk menjadi ASN P3K adalah berdasarkan pada Dapodik, yang mana di sekolah negeri pemenuhan ASN dari yang seharusnya hanya mencapai 60%, dan setiap tahunnya berkurang sebanyak 6%, maka pendekatan yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan ASN adalah dengan mengadakan perekrutan calon guru P3K dengan kapasitas 1 juta orang.

Perekrutan tersebut juga bertujuan untuk membuka kesempatan bagi guru honorer terbaik untuk membuktikan kompetensi yang dimilikinya, ucap Mendikbud Nadiem Makarim.

Tak hanya itu, Mendikbud juga menyebutkan bahwa rekrutmen guru P3K mengacu pada visi: "Mewujudkan Indonesia Maju melalui Pengembangan SDM."

Pada poin kedua menyangkut sasaran seleksi PPPK, Nadiem menjelaskan bahwa yang menjadi sasaran dan bisa mengikuti seleksi yaitu:
  • Guru honorer di sekolah negeri / swasta yang terdaftar di dapodik. "Ini juga termasuk guru Eks. K2 yang belum pernah lulus seleksi CPNS atau PPPK sebelumnya", ujar Nadiem
  • Bagi lulusan PPG (Pendidikan Profesi Guru) yang saat ini belum mengajar.
Mendikbud menyampaikan bahwa seleksi tersebut kementerian pendidikan dan kebudayaan menyediakan formasi bagi 1 juta guru honorer
Di samping itu...

Mendikbud pada poin ketiga juga menjelaskan perbedaan antara seleksi guru P3K tahun 2021 dengan tahun sebelumnya.

Beberapa perbedaan itu antara lain sebagai berikut:
  1. Seleksi di tahun sebelumnya bersifat terbatas, namun untuk tahun 2021 semua bisa ikut dengan ketentuan usia minimal 20 tahun sampai dengan 59 tahun
  2. Guru yang lulus seleksi P3K tahun 2021 dijamin menjadi ASN
  3. Seleksi yang sekarang Pemerintah Daerah mengajukan formasi sebanyaknya berdasarkan kebutuhan pegawai
  4. Pada seleksi P3K 2021 guru diberi kesempatan sebanyak 3 kali tes, sedangkan di tahun sebelumnya hanya satu kali
  5. Seleksi tahun sebelumnya tidak ada materi persiapan, sedangkan tahun 2021 akan ada materi persiapan bagi calon guru P3K
  6. Sebelumnya anggaran untuk gaji guru P3K diserahkan pada PEMDA, sedangkan tahun 2021 gaji untuk guru P3K akan ditangani pemerintah pusat
  7. Sebelumnya biaya penyelenggaraan ujian seleksi diserahkan anggarannya kepada Pemerintah Daerah, sedangkan seleksi P3K tahun 2021 anggaran bersumber dari kemdikbud.
Berdasarkan video live streaming tersebut, menteri dan lembaga lain yang hadir juga menyampaikan beberapa tanggapan terkait rencana seleksi guru P3K 2021.

Menteri keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyampaikan beberapa hal terkait dana yang telah diberikan untuk bantuan gaji guru honorer kemdikbud, guru honorer kemenag, bantuan pesantren, kuota internet dan sebagainya.

Sementara itu, perwakilan BKN (Badan Kepegawaian Negara), Suharmen juga menjelaskan hal-hal terkait kebijakan dalam pelaksanaan seleksi melalui sistem BKN.

Di akhir sesi (tanya jawab) yang dipimpin oleh Dirjen GTK (Iwan Syahril), pertanyaan berasal dari JPNN terkait panjang kontrak untuk guru P3K apakah mungkin dipekerjakan hingga batas akhir pensiun.

Pertanyaan tersebut dijawab oleh Suharmen selaku wakil dari BKN.
Terkait hal itu, Suharmen menjelaskan bahwa semua bergantung pada evaluasi capaian kerja pegawai P3K.

Sumber informasi:

Posting Komentar untuk "Mendikbud Umumkan Rencana Seleksi Guru P3K 2021, Berikut Isi Penjelasannya"